Pembangunan Islamic center di sorot, Pekerjaan yang mengunakan anggaran APBD Provinsi Jambi dengan Skema Multiyears (3 tahun anggaran) ini menelan biaya sebesar 150 Milyar, Pembangunan islamic center ini dibangun di eks arena MTQ kec. Jambi selatan.

Salah satu Pegawai dinas PU PR Provinsi Jambi yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan banyak pekerjaan yang tidak ter akomodir dari kontrak pekerjaan pembangunan islamic center ini, sedangkan masa kontrak kerja telah berakhir pada tanggal 08 Desember 2024 kemarin, kalo berdasarakn regulaai tentu perusahaan sudah harus di sanksi denda.

Adapun pekerjaan yang tidak terakomodir diantara nya adalah ; Pekerjaan interior dan palfond lt. 2 Masjid, Pekerjaan ramp difabel (travelator), pekerjaan area parkir dan taman islamic center, pembangunan menara masjid dengan total kekurangan anggaran sebesar kurang lebih 60 Milyar lagi.

Disinilah letak dilematis nya karena secara regulasi penambahan anggaran pada pekerjaan multi years tidak di perbolehkan, karena harus sesuai dengan perencanaan awal. Tutupnya.

Febridiansyah aktifis Jambi mengatakan pembangunan islamic center ini syarat akan korupsi, karena secara visual tampak bahwa mulai penganggaran perencanaan dan pembangunan di anggarkan di tahun yang sama.

Kemudian setelah kami cermati dokumen perencanaan dengan visual fisik yang dibangun banyak sekali kami temukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan banyak pula pekerjaan yang tidak terakomodir akibat kekurangan anggaran.

Kami menanti hasil audit Badan pemeriksa keuangan, ini jelas sekali dugaan korupsinya, jangan sampai pembangunan islamic center ini sama seperti pembangunan Ruang terbuka hijau di eks pasar angso duo yang menghabiskan anggaran hingga 35 Milyar sampai sekarang tidak jelas manfaatnya dan hasil pembangunan nya hancur.

Sedari awal proses pembangunan proyek multi years ini sudah kami laporkan ke KPK namun karena masih dalam proses pekeejaan belum bisa di tindak lanjuti, kami harap KPK turun untuk melihat langsung hasil dari pembangunan multiyears ini, hukum harus di tegakkan walupun langit akan runtuh. Tutupnya