Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat evaluasi awal terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) 2024 terkait optimalisasi jalur sungai untuk angkutan batu bara, rapat yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (30/12/2024)
Beredar wacana bahwa opsi angkutan batubara jalur darat mengunakan jalan umum kembali dibuka dengan pengaturan yang lebih ketat dan pada rute-rute tertentu mengatasnamakan kepentingan investasi.
Pada agenda pertemuan Gubernur menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata untuk menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan investasi.
Robert samosir salah satu tim ring 1 Gubernur Jambi mengatakan pembukaan kembali jalur darat dengan aturan yang ketat akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Selain itu, Robert menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi sopir angkutan batubara yang selama ini kehilangan mata pencaharian. Menurutnya, pembukaan jalur darat akan memberikan kesempatan kerja yang layak bagi ribuan sopir serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok batubara.tutupnya
Menyikapi wacana itu heri waluyo tokoh aktifis Jambi mengatakan bahwa jika benar kebijakan angkutan batubara kembali dibuka untuk jalan umum maka itu adalah kebijakan yang melanggar regulasi dan menyengsarakan rakyat.
“Sudah jelas diatur didalam Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menyebutkan kalau ada kendaraan tambang yang rutin seperti itu harusnya lewat jalan khusus tidak menggunakan jalan umum,”
Kemudian juga Merujuk pada UU Nomor 38 tahun 2008, pasar 57B menyebutkan Badan usaha termasuk penyedia jasa dan/atau sub penyedia jasa, yang memerlukan Jalan dengan spesifikasi atau konstruksi khusus wajib membangun Jalan Khusus untuk keperluan mobilitas usahanya. Jelasnya
Hentikan kebijakan jorok yang mengatasnamakan kepentingan investasi, namun sesungguh nya hanya kepentingan oligarki dan kelompok-kelompok pengusaha tertentu yang diperjuangkan dengan dalih kepentingan investasi.
Saya ingatkan Gubernur bahwa kepentingan rakyat harus diatas segalanya, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali muncul nya konflik sosial horizontal akibat dampak dari kebijakan sebelumnya yang mengizinkan angkutan batubara lewat jalan umum.
Sudah berapa banyak korban nyawa akibat lakalantas angkutan batubara, sudah berapa banyak orang sakit meninggal akibat terjebak kemacetan angkutan batubara, bahkan banyak sekali aktifitas umum terganggu akibat kemacetan angkutan batubara.
Saran saya tepati saja janji pak gubernur menyelesaikan jalan khusus batubara pada akhir 2024 ini, besok sudah tahun 2025, apa semua hanya janji palsu saja ?. Tutupnya.
Tinggalkan Balasan