Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat evaluasi awal terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) 2024 terkait optimalisasi jalur sungai untuk angkutan batu bara, rapat yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (30/12/2024)
Beredar Ringkasan rapat evaluasi angkutan batubara bersama Gubernur Jambi, DR. H. Al Haris, Senin 30 Des 2024:
1. Gubernur merencanakan merevisi Ingub untk membuka jalur darat dr mulut tambang ke Talang Duku dan Niaso, dlm waktu dekat
2. Gubernur meminta saran dan dukungan dari Polda, Korem, Kejaksaan, DPRD, Bupati dan Walikota terkait rencana pembukaan jalan darat.
3. Gubernur meminta kepada Bupati & Walikota untuk membuat SK Satgaswas jalur darat masing2.
4. Gubernur menyetujui sebagian skema yg disusun oleh PPTB, agar tidak menimbulkan kemacetan.
5. Gubernur meminta PPTB agar komitmen dn mensuport untuk kelancaran jalur darat.
6. Gubernur meminta kehadiran bupati/walikota untuk untuk rapat selanjutnya, membahas teknis pembukaan jalur darat.
7. Gubernur Jambi menyadari bahwa, batubara menjadi salah satu sumber terbesar pendapatan daerah. Dan beliau menginginkan kelancaran produksi dan peningkatan penjualan batubara di Jambi, untuk pembangunan Jambi kedepan.
Rapat juga dihadiri dari Perwakilan PPTB yg mengikuti rapat:
1. Sapuan Ansori
2. Yoga Julestama
3. Bambang
Pengamat Kebijakan Publik Dr. Noviardi Verzi mengatakan bahwa Sebaiknya pemprov konsen pada jalan khusus batubara, Jika dipaksakan jalan yang terganggu sektor ekonomi lain Angkutan barang, jasa dan penumpang.
Kemacetan akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi bagi masyarakat dan pelaku bisnis lain, tapi jika pendekatanya ekonomi balas jasa waktu pilkada kemarin, ya silahkan saja utamakan angkutan batubara, lupakan kepentingan masyarakat lain, Silahkan masyarakat yang menilai. Tutup nya
Kami mencoba menkonfirmasi ke kadiskominfo namun kadiskominfo mengarahkan minta penjelasan ke asisten dua Pemrov Jambi.
Tinggalkan Balasan