Jambi_Kamar dagang indonesia (KADIN) Provinsi Jambi di hebohkan dengan adanya Kelompok yang mengatasnamakan KADIN TRANSISI yang bertingkah seperti LSM.

Kelakuan ini dimulai dari upaya kotor untuk mengkudeta Ketua KADIN Jambi yang SAH hasil Musda KADIN Jambi, kelompok ini mengatasnamakan kelompok yang dekat dengan Gubernur, bahkan beberapa kali Gubernur ditarik dalam Polemik KADIN untuk berupaya mengkudeta mengambil alih organisasi KADIN secara paksa mengunakan kekuasaan Gubernur.

Namun hal ini tidak mudah Ketua KADIN Jambi Usman Sulaiman merupakan orang baik dan punya jaringan yang bagus di tingkat nasional, upaya kotor oknum-oknum yang ingin merusak KADIN tak mampu untuk mengkudeta Ketua KADIN Jambi.

Ditambah lagi dengan bersatu nya KADIN di tingkat Nasional, Usman Sulaiman satu-satu nya Ketua KADIN yang diakui di Jambi di buktikan dengan Hadir nya dia memenuhi undangan dalam Pelaksanaan Munas bersama KADIN Indonesia.

Terbaru Usman Sulaiman Masuk dalam daftar 100 orang pengusaha yang ikut dalam lawatan KADIN ke India dalam Penguatan mitra Pengembangan Bisnis antar Negara.

Heri waluyo menyikapi oknum-oknum yang mengatasnamakan KADIN Transisi saya masih meminta Izin untuk melaporkan mereka ke pihak yang berwajib, karena ada upaya memeras pengusaha tambang dan kontraktor dengan mengatasnamakan KADIN Transisi.

Kemudian harus mereka ketahui Penggunaan logo atau atribut KADIN tanpa izin akan diproses secara hukum, baik perdata maupun pidana. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

Sanksi Hukum until pelanggaran Hak Merek dan cipta sebagaimana di jelaskan Pada Pasal 100 ayat (1) UU 20/2016: Penjara hingga 5 tahun atau denda Rp2 miliar untuk penggunaan merek sama dengan merek terdaftar.

– Pasal 100 ayat (2) UU 20/2016: Penjara hingga 4 tahun atau denda Rp2 miliar untuk penggunaan merek mirip secara pokok.

– Pasal 114 UUHC 2014: Denda maksimal Rp100 juta untuk pelanggaran hak cipta.

Langkah hukum diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan nama atau atribut KADIN, sehingga organisasi dapat berjalan lebih solid dan berkontribusi nyata bagi masyarakat Jambi.