Jambi_Perkara dugaan tindak pidana Korupsi SPPD dan makan minum rumah dinas Fiktif mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara Jalan di tempat alias Mandek.

Perkara ini di laporkan oleh Gerakan bersama rakyat kampus (GBRK) pada 05 Juni 2024 hingga kini terhitung 8 bulan proses penyelidikan belum menunjukkan titik terang dalam proses penegakkan hukum.

Pada tanggal 20 Januari 2025 lalu GBRK melakukan aksi damai di depan Mapolda Jambi dengan tuntutan untuk segera menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi SPPD dan Makan/minum rumah dinas fiktif mantan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto jaya Negara.

Dalam giat tersebut langsung di terima oleh kasubdit tipikor krimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, SH. MH dalam Penjelasan nya “sudah banyak pihak terkait dipanggil untuk di mintai Keterangan dalam proses Penyelidikan perkara ini”

Kita juga sudah menyurati Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan audit investigasi potensi kerugian negara dalam perkara ini, sekarang kita masih menunggu hasil dari audit inspektorat untuk bisa di teruskan pada proses selanjutnya. Jelasnya.

Sementara itu jurnalis kami mengkonfirmasi ke  Inspektur Khusus Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Mat Sanusi terkait perkembangan proses audit investigasi yang dilakukan oleh inspektorat

“Konfirmasi ke Polda be, Karena ini Permintaan Polda ke Inspektorat jadi bisa konfirmasi ke Polda” Jawab Sanusi.

Rio ketua GBRK mengatakan Polda dan Inspektorat Seperti sedang main bola voli saja saling lempar, semacam ada yang di tutup-tutupi terkait dalam Penanganan Perkara ini, padahal menurut kami dari bukti-bukti yang kami serahkan Sudah terang-benderang dan sangat jelas ada pemalsuan SPJ disitu. 

Bahkan kami sudah cek di hotel, rumah makan dan SPBU yang bill hotel, nota makan, dan struk BBM nya du SPJ kan, menyatakan bahwa itu palsu dan mereka menyayangkan perilaku itu. Tutup rio.

Dalam waktu dekat kami akan datang ke inspektorat menanyakan perkembangan sejauh mana audit investigasi sudah dilakukan, setelah itu kami akan datang lagi ke polda jambi untuk meminta agar segera di tuntaskan perkara ini, delapan bulan sudah cukup lama proses penyelidikan sudah dilakukan, kami minta polda Jambi serius untuk mengungkap dugaan korupsi ini yang berpotensi merugikan keuangan negara. Tutup nya