Jambi_Ratusan Masa HMI Cabang Jambi unjuk rasa ke gedung DPRD Provinsi Jambi, aksi unjuk rasa berlangsung panas karena masa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD.

Ketua umum HMI cabang Jambi Tessa Mardian Mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk menyepakati pemberhentian angkutan batubara jalur darat yang melewati jalan umum, karena dianggap melanggar regulasi, dan menggaggu kepentingan umum lain nya. Jelasnya

“Angkutan batubara yang melewati jalan umum seperti dibiarkan saja sama pemprov dan APH padahal sudah jelas melanggar undang-undang dan sudah ada ingub yang melarang angkutan batubara jalur umum, kesan nya hanya formalitas saja” Ungkap nya

Tessa juga mengatakan kita akan konsolidasi kembali untuk unjuk rasa ke polda jambi, meminta polda jambi segera melakukan tindakan hukum kepada angkutan dan pengusaha nakal yang melanggar aturan, karena masih sangat banyak angkutan batubara melewati jalan umum.

Jika dalam seminggu kedepan tidak ada tindakan dari pemegang kebijakan kami tak segan-segan untuk melakukan konsolidasi yang lebih besar dan menyetop langsung angkutan batubara yang melanggar tersebut, demi tegak nya aturan di bumi Jambi ini. Tegasnya

Pemerintah provinsi Jambi harus tegas, jangan mencla-mencle, dulu berjanji untuk pembangunan jalan khusus batubara selesai pada akhir 2024, nyatanya pembohongan publik saja, kami akan terus mengawal agar kepentingan rakyat harus didahulukan daripada kepentingan pengusaha saja, jangan korbankan masyarakat demi kepentingan sekelompok pengusaha. Tutupnya.