Proyek Multi Years ( tahun Jamak) pembangunan Islamic Center yang terletak di Arena MTQ merupakan proyek yang didanai APBD sebesar Rp 150 miliar yang di kerjakan. Selama 3 tahun anggaran.
proyek Islamic Center ini dimenangkan PT Karya Bangun Mandiri Persada dan dikerjakan hingga 08 Desember tahun 2024 sebagaimana yang tertuang didalam Kontrak Kerja.
Pembangunan proyek Islamic Center ini banyak menjadi Sorotan Publik pasal nya hingga masa kontrak Kerja Habis bangunan fisik islamic center tak kunjung selesai.
Rio Jodiansyah yang biasa dipanggil Panglima Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) Menyebutkan Proyek ini terindikasi terjadi dugaan Korupsi karena setelah kita Pelajari mulai dari perencanaan hingga proses pengerjaan banyak terjadi yang tidak berkesuaian.
Pertama proses Perencanaan kebut bagaimana bisa penganggaran Fisik pembangunannya bersamaan dengan penganggaran Perencanaannya, bagaimana bisa mendapatkan Perhitungan yang matang berapa anggaran yang dibutuhkan dalam penyelesaian pekerjaan proyek islamic Center Tersebut.
Kemudian spesifikasi bahan dalam pengerjaan proyek tersebut kami lihat banyak yang tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam Perencanaan Dan kontrak pengerjaan. Pungkasnya
Selanjutnya dalam proses pembangunan Berdasarkan informasi yang kami terima dalam. Pembahasan di Komisi III DPRD Provinsi Jambi, ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp. 60 Miliar karena untuk fungsionalnya Bangunan Islamic Centre Jambi. karena Banyak item Pekerjaan yang tidak Terakomodir sesuai dengan perencanaan, tentu. Ini sangat mencederai dari Nota Kesepakatan Awal dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Penambahan anggaran yang signifikan ini seharusnya disertai dengan kajian yang mendalam dan alasan yang jelas. Namun, proses transparansi terkait penambahan anggaran ini diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku yang diindikasikan adanya kongkalingkong antara pihak terkait.
Penunjukan Rekanan yang Tidak Transparan Kami juga mencatat adanya ketidaktransparanan dalam proses pemilihan rekanan untuk proyek ini. Jika proses pemilihan kontraktor tidak dilakukan secara terbuka, maka hal ini dapat berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan membuka celah bagi praktik korupsi.
Lalu Terdapat perubahan desain konstruksi yang signifikan dalam pelaksanaanya , dari rangka atap baja menjadi rangka space frame yang mengakibatkan tambahan anggaran lebih dari Rp. 10 Miliar. Perubahan ini meningkatkan biaya proyek secara substansial, padahal perubahan tersebut seharusnya dapat dihindari dengan perencanaan yang lebih matang
Proyek ini mengalami keterlambatan yang cukup signifikan, melebihi jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan ini mengindikasikan adanya pengelolaan proyek yang buruk, yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan bahkan penyalahgunaan dana.
Kami juga menemukan adanya perubahan jenis material yang digunakan tanpa alasan teknis yang jelas dan pelaksanaan yang terburu-buru. Hal ini berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan dan membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.
Proyek ini bisa dinyatakan Mangkrak karena tidak selesai tepat waktu, Mangkrak fisik yaitu tidak selesai secara fisik dan Mangkrak fungsi, yaitu tidak berfungsi sebagaimana yang direncanakan.
Kami sudah Menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menindak lanjuti terkait Permasalahan dalam proses pembangunan islamic center karena terindikasi terjadi nya korupsi dan berpotensi merugikan Negara. Tutup nya.
Tinggalkan Balasan