Senin, 20 Januari 2025_Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melakukan aksi damai meminta polda jambi secara transparansi menuntaskan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang di duga dilakukan oleh mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi saudara Pinto Jaya Negara.
Rio Ketua GBRK mengatakan Terhitung delapan bulan perkara ini berjalan belum menemukan perkembangan yang signifikan.
Pada tanggal 05 Juni 2024 yang lalu, Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) Secara Resmi Melaporkan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 Saudara Pinto Jaya Negara dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif, makan/minum rumah dinas fiktif dan reses fiktif ke Mapolda Jambi.
GBRK Hadir Langsung membawa Bukti-bukti yang kuat mulai dari dokumentasi mesin cetak struk BBM yang diduga dimiliki oleh saudara Pinto, dokumentasi stempel palsu baik dari rumah makan, dan stempel palsu dinas tempat tujuan perjalanan dinas saudara pinto, kami juga membawa bukti percakapan staf pinto yang disuruh untuk membeli bill hotel yang digunakan untuk SPJ Perjalanan dinas.
kemudian kami membawa bukti SPJ makan minum rumah dinas yang kami yakini bahwa saudara pinto melakukan pemalsuan pada SPJ Tersebut, Berdasarkan investigasi kami langsung ke SPBU, rumah makan dan Hotel yang di SPJ Oleh Saudara Pinto, Kami menemukan bahwa saudara pinto tidak pernah membeli dan menginap sebagaimana dengan nota, struk, dan biil hotel yang di SPJ sesuai dengan nota dinas.
Bahkan ada beberapa agenda reses yang kami duga dipalsukan laporan pertanggung jawaban pengunaan anggaran nya, dibuktikan dengan adanya absen peserta reses yang ditanda tangani sendiri, dan keterangan dari kepala desa yang diminta untuk menanda tangani kwitansi kosong.
Sehubungan dengan hal diatas demi tegak nya Keadilan, menjunjung tinggi marwah dan citra kepolisian yang baik, maka kami mendorong polda Jambi untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang, adapun yang menjadi tuntutan kami sebagai berikut :
1. Meminta Polda Jambi untuk segera Menuntaskan kasus SPJ SPPD FIKTIF, Makan/Minum rumah dinas fiktif dan reses Fiktif karena dari barang bukti dan saksi yang ada dinilai sudah cukup untuk perkara ini dinaikkan ke penyidikan.
2. Meminta Polda Jambi memeriksa pemilik CV kurnia sakti buana karena di duga telah melakukan permufakatan jahat dengan sengaja bersama-sama saudara Pinto Jaya Negara untuk memalsukan SPJ Makan/minum rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi sebesar 50 juta/bulan selama 5 tahun berturut-turut.
3. Meminta polda jambi untuk melakukan audit independen terhadap kerugian negara yang di sebabkan dari SPPD Fiktif, makan/minum rumah dinas fiktif dan reses fiktif yang di duga dilakukan oleh pinto jaya negara, karena kami melihat ada upaya abuse of power yang dilakukan oleh okum-oknum kekuasaan untuk menekan inspektorat agar saudara pinto dinyatakan clean and clear.
4. Meminta polda jambi juga memeriksa program pokir saudara pinto selama 5 tahun anggaran, berdasarkan keterangan yang kami terima dari kelompok penerima bahwa diduga program yang diserahkan pinto tidak sepenuh nya diserahkan sebagaimana yang dianggarkan melainkan sebagian diselewengkan.
5. Meminta Polda Jambi memanggil pihak manajemen hotel, pemilik SPBU dan Rumah Makan untuk dimintai keterangan dimana nota, struk dan bill hotel sebagaimana yang digunakan untuk pertanggung jawaban sesuai dengan nota dinas dengan sengaja di palsukan, kami sudah menemui pihak-pihak terkait bahwa mereka memberi surat keterangan bahwa nota, struk dan bill hotel, mereka di palsukan.
Demikian tuntutan kami sampaikan sebagai upaya penegakkan hukum yang sebaik-baik nya, kami percaya akan profesionalitas penegakkan hukum di mapolda jambi sebagaimana slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi Berkeadilan).
Kasubdit Tipikor AKBP Ade Dirman menerima langsung GBRK di ruangan Krimsus polda jambi, “kami sudah melakukan banyak tahapan dalam memproses perkara ini, sudah banyak di periksa, kami juga sudah menyurati Inspektorat untuk meminta audit investigasi terkait potensi kerugian negara, sekarang kami menunggu hasil audit tersebut” Jelasnya
Mengenai Struk SPBU yang diduga fiktif, nota rumah makan fiktif, bill hotel fiktif dan makan minum rumah dinas fiktif semua sudah kami temui dan periksa secara khusus. Tutupnya
GBRK hari ini juga melaporkan Pemilik CV kurnia sakti buana karena diduga melakukan permufakatan jahat untuk memalsukan SPJ makan minum rumah dinas secara fiktif.
Tinggalkan Balasan